Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lantaran diduga menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika 2022 beberapa waktu yang lalu.
Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi yang berupa akomodasi hotel sampai tiket untuk menonton MotoGP Mandalika yang berasal dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena aduan tersebut, Dewas sudah menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi dari beberapa pihak.
Baca Juga: KPK Cecar Andi Arief soal Aliran Dana Bupati PPU ke Petinggi Demokrat
Sementara itu, Dewas juga telah meminta kepada beberapa pihak yang dipanggil supaya membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort serta tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red.
KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menindak pengaduan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar. Pihak KPK meminta masyarakat supaya menghormati seluruh proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
KPK meyakini bahwa Dewas akan berlaku profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Nantinya Dewas akan menyampaikan hasil pemeriksaan Lili. Kemudian, pihak KPK juga akan terbuka dengan laporan dari publik atas seluruh insan KPK.
Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.