Jika Label Halal Diambil Kemenag, MUI Melarat?

Jika Label Halal Diambil Kemenag, MUI Melarat? Kredit Foto: Viva

Beredar sebuah hasil tangkapan layar sebuah artikel di media sosial Facebook. Artikel itu membahas terkait label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), sehingga label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan berlaku lagi dalam waktu dekat.

Artikel tersebut juga menyertakan foto Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas yang tengah diwawancarai. Foto itu juga disematkan dengan logo R yang merupakan logo media Republika. Artikel itu diberi judul "Kalau Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?"

Baca Juga: Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia, Kemenag Singgung Sertifkasi Halal, Ternyata...

Kemudian dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak ditemukan artikel dengan judul terkait pada laman Republika.co.id. Menurut laporan Turnbackhoax, ditemukan artikel berjudul "Anwar Abbas Sesalkan Pernyataan Menag Soal Fatwa MUI" yang memiliki foto serupa dengan hasil tangkapan layar. Artikel itu ditayangkan pada 22 Desember 2016. 

Mengutip dari akun Twitter @Kemenag_RI, Kemenag menjelaskan, penetapan label halal oleh Kemenag merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini