Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Rahmad mengatakan, tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah omong kosong.
"Penggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19," kata Rahmad Handoyo di Jakarta Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Bikin Hoaks Digebukin Ternyata Cuma Oplas! Ratna Sarumpaet: Ini Empuk untuk Politik
Rahmad merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS.
Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.
"Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19," kata Rahmad.
Baca Juga: Terkait Tuduhan Mengenai Dugaan Pelanggaran Privacy dari Aplikasi Peduli Lindungi, Puan: Kami Berharap Pemerintah Bisa...
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS.
Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi.
"Jadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19," ucap Rahmad.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Ratna Sarumpaet Dipenjara 2 Tahun, Tapi Kalau Pejabat Berbohong Tanpa...
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.