Dosen UGM yang Sempat Ujar Kebencian ke Ade Armando, Mengancam Guntur Romli?

Dosen UGM yang Sempat Ujar Kebencian ke Ade Armando, Mengancam Guntur Romli? Kredit Foto: Instagram/gunromli

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Sudah diterima laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra kepada wartawan, Selasa 19 April 2022. 

Baca Juga: Dosen UGM Ketahuan Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Ade Armando di Media Sosial?

Dia mengatakan, laporan tengah diselidiki oleh penyidik. Tapi, Zulpan belum merinci kapan pihak pelapor dan terlapor bakal dipanggil untuk klarifikasi. Sebagai langkah awal, penyidik bakal mempelajari laporan tersebut.

"Tentu setiap laporan akan ditindak lanjuti oleh kepolisian," katanya.

Sebelumnya, politikus PSI Guntur Romli melaporkan guru besar UGM, Prof Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman ke kepolisian. Laporan di Polda Metro Jaya itu diterima dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Dosen UGM Sebar Ujaran Kebencian Ade Armando, Muannas: Segitu Rendahnya Dunia Pendidikan Kita

Dalam laporannya, Prof Karna Wijaya disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 April 2022.

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover