Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, yang menduga Indrasari Wisnu menerbitkan persetujuan ekspor CPO, yakni minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada beberapa perusahaan seperti Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Alat bukti yang disertakan berupa berkas permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor, serta berkas persetujuan ekspor kepada eksportir. Persetujuan tersebut dibuat meskipun tidak memenuhi syarat.
Lantas, siapakah sosok Indrasari Wisnu Wardhana? Simak profil Indrasari berikut.
Pria bernama lengkap Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen PLN Kemendag pada 20 Desember 2021 oleh Menteri Pedagangan, Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Kasus Minyak Goreng, 4 Orang Jadi Tersangka, Ternyata Eh Ternyata... Bukan Orang Sembarangan
Indrasari Wisnu berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9. Informasi tersebut tercantum di situs resmi Kemendag.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.