Seorang pria ditangkap di depan massa aksi mahasiswa, yakni di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis siang ini, 21 April 2022, sekitar pukul 14.01 WIB.
Pemuda itu ditangkap lantaran dikhawatirkan akan memprovokasi massa aksi hingga melakukan tindakan anarkis. Pemuda tersebut sebelumnya terlihat menjauh dari massa aksi mahasiswa yang baru saja datang ke kawasan Patung Kuda. Ia lalu meneriakan beberpa kata umpatan yang entah ditujukan kepada siapa.
Baca Juga: Massa BEM UI-AMI Disambut Kawat Berduri, Auto Ngamuk-ngamuk Bilang Polisi Duri Dalam Daging!
Selain meriakkan kata-kata umpatan, pemuda itu juga sempat sesekali mengacungkan jari tengahnya ke arah aparat dan mahasiswa. Diketahui keberadaan dan tindakannya, aparat pun mengambil sikap.
Aparat pun menangkap pemuda itu. Namun dia masih berupaya melawan dan meminta aparat untuk melepaskannya.
Baca Juga: Demo Nasional 21 April, Fadli Zon: Jangan Sampai Disusupi, Biarkan Mahasiswa Bersuara
"Saya bagian dari masyarakat, lepaskan, lepas!" teriak pemuda itu saat dipiting dan ditarik aparat untuk menjauh dari titik aksi.
Oleh aparat, pemuda berpakaian serba hitam itu pun berhasil ditangkap. Dia lalu digiring dan dibawa pergi menggunakan mobil operasional kepolisian.
Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.