Demo Nasional 21 April, Massa GEBRAK Geruduk Gedung DPR Suarakan 10 Tuntutan

Demo Nasional 21 April, Massa GEBRAK Geruduk Gedung DPR Suarakan 10 Tuntutan Kredit Foto: Istimewa

Ratusan orang dari elemen buruh, masyarakat, dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demo nasional pada hari ini, 21 April di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mereka menyuarakan penolakan penundaan pemilu serta memprotes rezim pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin yang dinilai telah gagal mengatasi krisis ekonomi akibat virus corona.

"Negara Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin gagal menyejahterakan rakyat," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, Annelicia Nindyavelita Bharata kepada Populis.id, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Dobrak Barisan Polisi, Mahasiswa Teriakkan Revolusi di Aksi Demo 21 April?

Dia mengatakan, kegagalan tersebut dibuktikan dengan tidak tanggapnya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan saat pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Annelicia bersama massa aksi lainnya juga menyoroti sejumlah kenaikan harga komoditas seperti BBM, minyak goreng, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Bukan memberikan subsidi terhadap rakyat, tetapi sebaliknya pemangkasan subsidi terus dilakukan. Sehingga Harga bahan kebutuhan pokok yang kian meninggi," tegasnya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Ikut Demo 21 April di Patung Kuda

Selain itu, massa aksi pun terus menyuarkan pencabutan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) atau Omnibuslaw.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional dan meminta pemerintah agar segera merevisi UU tersebut.

Adapun elemen yang tergabung dalam Gebrak adalah GMNI Jakarta Timur serta Jakarta Barat, Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa, BEM UI dan AMI Minta Jokowi Lengser: Kami Nggak Setuju Jokowi Sampai Selesai di Periode Ini!

Mereka membawa sepuluh tuntutan ke gedung DPR, di antaranya hentikan pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Ciptakar serta tolak revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3), tolak revisi UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

Mereka juga meminta pemerintah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok, menindak tegas para koruptor, memberikan jaminan sosial kepada rakyat, mewujudkan reforma agraria, dan menolak penundaan pemilu dengan tegas.

Juga, mendesak DPR dan pemerintah agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan melibatkan publik dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Terkait

Terpopuler

Terkini