Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan minyak goreng. Selain Wisnu, ada tiga orang lain dari pihak swasta yang juga turut kongkalikong dalam aksi culas tersebut.
Kejagung sendiri masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam korupsi yang bikin sengsara masyarakat tersebut. Berikut ini daftar tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) berikut perannya.
1. Indrasari Wisnu Wardhana (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag)
Indrasari Wisnu Wardhana diduga berperan vital dalam proses pemberian izin serta menerima gratifikasi/suap penerbitan ekspor minyak goreng. Proses pemberian izin tersebut melawan hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri. Padahal Kemendag baru saja mengeluarkan peraturan yang menargetkan agar kebutuhan sawit dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.
Kemendag mendukung proses hukum yang berjalan terhadap pejabatnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.