Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 telah menerima sebanyak 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8-20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 diantaranya konsultasi online dan 558 pengaduan online.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap menyatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.
"Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul dalam siaran resmi Kemnaker, pada Kamis (21/4).
Baca Juga: MK Putuskan Presidential Threshold 20 Persen Tetap Berlaku, Sejumlah Pihak Merasa Kecewa
Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.