Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan, kedaulatan di Indonesia tidak berada di MPR atau pejabat eksekutif, tetapi di tangan rakyat.
“Sekarang yang memilih presiden adalah rakyat, bukan MPR. Demikian juga gubernur, wali kota, dan berbagai pejabat publik lain,'' ujarnya.
Setiap kebijakan yang diambil eksekutif maupun legislatif tidak boleh bertentangan dengan ketentuan konstitusi. Selalu mempertimbangkan aspirasi dan kemaslahatan rakyat.
Baca Juga: AHY Terngiang Pesan SBY: Jangankan 3 Tahun, Satu Hari Saja Tunda Pemilu itu Menabrak Konstitusi
''Jadi, para pimpinan bangsa harus memahami aturan-aturan konstitusi untuk dijalankan,'' kata Hidayat Nur Wahid. Hal itu dikatakan pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang melibatkan RT-RW di Jakarta Selatan dan Pusat, Kamis (21/4).
Bila ada ajakan melakukan sesuatu yang melanggar konstitusi, menurut HNW, sudah sewajarnya ditolak.
Pelanggaran konstitusi, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden, tidak akan memberi dampak positif bagi bangsa dan negara. Sebaliknya, isu itu bisa membahayakan demokrasi dan berdampak negatif.
HNW menilai, kedaulatan rakyat belakangan ini sering diabaikan atau dimanipulasi oleh segelintir pejabat. Misalnya, dalam isu presiden tiga periode.
Baca Juga: Jokowi Taat Konstitusi, Bukan Cuma Kata-kata, Lantik Anggota KPU Baru Dan Anggota Bawaslu Baru
“Ada yang mengklaim memiliki 110 juta big data pendukung tiga periode. Ada yang memanipulasi dukungan ulama Banten. Ada pula yang memanipulasi forum kepala desa (Apdesi) untuk mendukung agenda tersebut,'' ungkapnya.
Mereka mengira warga tidak memahami konstitusi. Kemudian, muncul bantahan dari banyak pihak yang berkompeten dan mementahkan manuver tak bertanggung jawab itu.
Konstitusi sangat jelas membatasi masa jabatan presiden hingga maksimal dua periode dan per 5 tahun diselenggarakan pemilu. ''Ketentuan soal masa jabatan itu sudah tegas tertulis dalam konstitusi,” ucapnya.
HNW mengajak pimpinan dan tokoh di tingkat masyarakat untuk memahami konstitusi dengan baik dan benar agar bisa menghadirkan harmoni bagi masyarakat. ''Dan tidak mudah diadu domba oleh isu-isu inkonstitusional,'' katanya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.