HNW menjelaskan, konstitusi yang berlaku mudah dilanggar dan diubah-ubah untuk kepentingan kekuasaan dan oligarki bisa berdampak pada munculnya friksi dan disharmoni di akar rumput.
Karena itu, tindakan melawan konstitusi itu penting dikoreksi dan dicegah, misalnya, oleh pengurus RT, RW, lurah, dan seluruh pemimpin masyarakat.
"Semua upaya memanipulasi, itu bukan lagi demokrasi, melainkan democrazy yang membahayakan kesatuan warga dan masa depan NKRI,” ujarnya. “Demokrasi membuka ruang agar aturan yang ada ditaati dan konstitusi dipedomani secara jujur dan konsisten,” lanjutnya.
Hadirnya koridor konstitusi, kata HNW, pada dasarnya adalah merealisasikan cita-cita Indonesia merdeka. Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan warga di tingkat desa, kelurahan, RW, dan RT.
Yang terjadi sekarang, banyak warga yang menilai pemerintah mendengarkan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga-harga. Misalnya, harga minyak goreng, tahu, tempe, BBM, hingga listrik.
Dalam kondisi sulit akibat Covid-19, semestinya semua pihak menghindarkan friksi dan ketegangan sosial akibat upaya menentang Konstitusi.
''Semua ini bisa dihindari bila para pemimpin bangsa memahami dan melaksanakan Empat Pilar MPR RI, termasuk mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 secara baik, benar, dan konsisten,” tandasnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.