Kemenag: Secara Hisab, Tinggi Hilal pada 1 Mei 2022 Capai 4 Derajat

Kemenag: Secara Hisab, Tinggi Hilal pada 1 Mei 2022 Capai 4 Derajat Kredit Foto: Viva

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin, 25 April 2022. 

Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Sebut Rezim Jokowi jadi Musuh Bersama di 2024, Irma NasDem: Semua Itu Kehendak Allah, Nggak Usah Ngeramal Karena...

Kamaruddin menambahkan, "Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru Mabims." 

Menurut kriteria baru Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," katanya. 

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak Mabims yang berlangsung secara daring pada Kamis (21/4/2022). 

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru Mabims diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota Mabims. 

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” ujarnya. 

Baca Juga: Terawan Dipecat IDI, Bagaimana Nasibnya di RSPAD?, Panglima TNI Andika: Kami Akan Ikut Aturan

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. 

Lihat Sumber Artikel di Viva Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Viva.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover