Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyambut baik terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang sebagai partai politik.
Karena menurut Anggota Komisi II DPR tersebut memang sudah seharusnya sejak awal sadar perlu membangun negeri melalui partai politik kian baik.
"Asal tentu dilandasi niat tulus dan konsep yang jelas," imbau Mardani dilansir dari akurat, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia Resmi Jadi Parpol, Sudah Siap Ikut Pemilu 2024?
Selain itu, Mardani menilai untuk terus menghidupkan gerakan nurani mahasiswa juga bagus karena mudah dan sederhana dapat menjadi kontrol bagi pemerintah.
"Tapi jejaring dan aturan main Parpol memerlukan sumber daya yang besar. Jika dapat mandiri maka itu bagus sekali," ujarnya.
Sementara itu, pegiat media sosial Teddy Gusnaidi mengaku tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung adanya Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab baginya, dukungan itu hanya subjektif.
"Saya bicara berdasarkan aturan hukum di negara ini, karena sesuai amanat konstitusi yaitu Negara Indonesia adalah negara hukum," kata Teddy.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Ganjar Pranowo Dinilai Mirip Jokowi
Teddy menuturkan, setiap orang boleh membuat partai politik di negeri ini, maka mahasiswa pun boleh membentuk Partai Mahasiswa Indonesia, selama tidak melanggar undang-undang partai politik.
"Yang melarang adanya partai ini adalah orang-orang yang anti demokrasi, karena membatasi hak demokrasi di negara demokrasi," pungkasnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.