Kabar Terbaru Kasus Korupsi Proyek Rumah Dp Rp0, Bekas Anak Buah Mas Anies Segera Diadili

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Proyek Rumah Dp Rp0, Bekas Anak Buah Mas Anies Segera Diadili Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Jaksa KPK tengah menyusun dakwaan untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) setelah sebelumnya tim penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penuntutan.

Baca Juga: Pengadaan Lahan Dikorupsi, Ini Kabar Rumah Dp Rp0 Gagasan Anies : Ratusan Unit Belum Laku Dijual

"Tim penyidik, Kamis (23/9/2021) telah selesai melaksanakan tahap II tersangka YRC kepada tim jaksa, karena pemeriksaan kelengkapan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Yoory adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Selanjutnya, kata Ali, penahanan menjadi kewenangan tim jaksa untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 23 September sampai dengan 12 Oktober 2021, di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Yoory ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)

Baca Juga: Jangan Kaget! Dengar Nih Janji Terbaru Gubernur Anies Baswedan, 6 Jam Kelar..

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Selain Yoory, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Diketahui, awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.Pada 4 Maret 2019, Anja bersama-sama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. 

Baca Juga: Materi Pemeriksaan Terhadap Anies Dibongkar Terang Benderang, KPK Kulik Dana Pernyataan Modal Lahan Rumah Dp Rp0

Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.Anja dan Tommy lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover