Grasak-grusuk Licinnya Minyak Goreng di Indonesia, dari Langka, Mafia, Hingga Larangan Ekspor

Grasak-grusuk Licinnya Minyak Goreng di Indonesia, dari Langka, Mafia, Hingga Larangan Ekspor Kredit Foto: Viva

Predikat sebagai salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia tak membuat Indonesia terbebas dari problem minyak goreng. Beberapa waktu terakhir pemerintah seperti tak kuasa mengendalikan harga minyak goreng serta kelangkaan komoditas yang terjadi di sejumlwah wilayah.

Sejumlah upaya sudah dilakukan meski tak semuanya berjalan optimal sampai akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan larangan ekspor crude palm oir (CPO). Kebijakan itu pun hingga kini masih memantik pro-kontra di kalangan pihak terkait. 

Mulai muncul permasalahan harga

Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia Dipimpin Eko Pratama, Begini Sosoknya Ternyata Eh Ternyata...

Problem minyak goreng kali pertama muncul pada Agustus 2021 ketika harga komoditas itu merangkak hingga menembus Rp20.000 per liter. Padahal harga normal sebelumnya hanya sekitar Rp14.000 per liter. Hal ini membuat warga protes keras. 

Pada November 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim tingginya harga minyak goreng karena gangguan pasokan di dunia untuk bahan baku minyak nabati lain. Alhasil, permintaan CPO meningkat sehingga harga naik. Invasi Rusia ke Ukraina juga diklaim memengaruhi harga barang pokok tersebut.

Pemerintah sempat meramal harga sawit dunia akan turun sebelum pergantian tahun. Namun hal itu meleset. Pemerintah kemudian mengeluarkan jurus kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter per 19 Januari 2022. Kebijakan ini direspons panic buying masyarakat yang menyebabkan ketersediaan stok menjadi langka setelah tiga hari.

Baca Juga: Begini Pengakuan Pria yang Mau Patahin Leher Bobby Nasution Keluarga Jokowi: Tangan Petugas E-Parking Masuk Gak Ada Assalamualaikum...

Pasokan minyak subsidi yang dijanjikan pemerintah pun juga seret yang membuat peritel dan pedagang kelimpungan. Padahal pemerintah telah mengucurkan dana Rp7,6 triliun untuk membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan, atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan untuk rakyat. Tak sampai enam bulan, kebijakan dicabut usai munculnya kelangkaan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini