Pemerintah menetapkan HET minyak goreng
Tak kehabisan akal, Kemendag memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng supaya harga berangsur turun. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022 ditetapkan serentak, yakni minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Kebijakan itu nyatanya tak berjalan mulus. Minyak goreng masih langka di pasaran. Dugaan penyeludupan mulai menyeruak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktif mafia yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Pada 15 Maret 2022, pemerintah menetapkan kebijakan baru yakni menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liter dan menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar demi menjamin ketersediaan minyak goreng.
Harga meroket dan ada BLT minyak goreng
Tapi, tak lama setelah kebijakan diambil, harga minyak goreng kemasan meroket menjadi Rp25.000 per liter. Masyarakat pun kembali mengeluh karena harga minyak goreng yang tak stabil mengakibatkan kenaikan sejumlah bahan lain. Presiden Joko Widodo sempat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan selama 3 bulan mulai April, Mei, Juni 2022. BLT digelontorkan sekaligus pada April sebanyak Rp300 ribu. BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
Dugaan mafia minyak goreng
Pada 19 April 2022, dugaan adanya mafia mulai terbukti setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Tiga tersangka lain dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Presiden melarang ekspor bahan baku minyak goreng
Presiden kembali mengeluarkan jurus baru untuk segera menuntaskan problem minyak goreng dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Jokowi siap melakukan evaluasi pelaksanaan apabila di kemudian hari kebijakan tersebut berefek pada petani dan pengusaha. Saat ini harga minyak goreng terpantau mulai turun di sejumlah daerah. Namun turunnya harga tersebut karena adanya diskon harga. Masih butuh waktu untuk melihat apakah deretan kebijakan pemerintah bisa menjadi solusi permanen untuk problem minyak goreng.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.