Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan atau mengkaji kembali larangan ekspor crude palm oil (CPO) per Kamis (28/4/2022).
“Bapak Jokowi, dengan segala hormat, saya memohon agar sekiranya larangan ekspor CPO dapat dibatalkan atau dikaji kembali,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta (26/4/2022).
Fadel Muhammad menyatakan bahwa larangan ekspor CPO yang diterapkan per Kamis lusa nanti sudah memberikan dampak negatif yang signifikan bagi petani Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Baca Juga: Simak Baik-Baik, Fakta-Fakta Mengejutkan Mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng
“Walaupun aturan [larangan] ini masih berlaku Kamis lusa, para petani TBS kita sudah menjerit lantaran harga TBS sudah turun lebih dari 35-an persen. Oleh karena itu, saya berharap kepada Bapak Presiden agar kebijakan pelarangan ekspor CPO ini dapat segera dicabut atau dikaji kembali,” paparnya.
Politikus senior ini juga menyatakan, selain merugikan petani, kebijakan pelarangan ekspor CPO berpotensi menghilangkan pendapatan negara dari devisa ekspor.
“Kebijakan pelarangan [ekspor CPO] ini juga sangat berpotensi menurunkan pendapatan negara kita dari ekspor. Dampak dari ini bisa merembet, misalnya terjadi over supply atau kelebihan pasokan CPO yang belum tentu industri kita bisa serap,” ujarnya.
Baca Juga: Berdampak pada 2,7 Juta Petani Sawit, Anak Buah Cak Imin Minta Jokowi Tinjau Ulang Larangan Ekspor Minyak Goreng
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini lalu menyarankan agar kebijakan larangan ekspor CPO ini setidak-tidaknya dikaji ulang dan tidak diberlakukan pada Kamis lusa nanti.
“Saya menyarankan kepada Bapak Presiden untuk setidak-tidaknya mengkaji ulang larangan ekspor CPO ini karena memiliki potensi kerugian yang lebih besar dan memengaruhi ekosistem sawit dalam negeri,” tambahnya.
Fadel Muhammad pun meyakini jika Presiden Jokowi dapat mengatasi krisis minyak goreng tanpa adanya pelarangan ekspor CPO ini.
“Saya sangat optimis, Bapak Presiden mampu mengatasi kepelikan dan krisis minyak goreng yang terjadi saat ini tanpa melarang ekspor CPO,” tutupnya.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.