Maling Mana Mau Ngaku Maling, Ade Yasin Tetap Ngeles Walau Tertangkap Basah Mau Nyogok, Ngakunya Dipaksa Bertangung Jawab

Maling Mana Mau Ngaku Maling, Ade Yasin Tetap Ngeles Walau Tertangkap Basah Mau Nyogok, Ngakunya Dipaksa Bertangung Jawab Kredit Foto: Viva

Bupati Bogor Ade Yasin tetap berkelit kendati dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Ade mengaku dirinya dipaksa bertanggung jawab atas perbutan anak buah yang melakukan suap walau dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus memalukan ini. 

Baca Juga: Terungkap Sudah! Ternyata Penghargaan WTP Bisa Didapat Lewat Suap, Buktinya Ade Yasin Rela Sogok BPK Jabar Rp1,9 Miliar, Memalukan!

“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,”kata Ade Yasin kepada wartawan Kamis (28/4/2022). 

Adapun Ade Yasin saat ini dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka, dia diketahui menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021. 

“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana. Saya tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah),” ujar Ade Yasin menegaskan.

Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa Ade Yasin rela menyuap BPK Jawa Barat demi mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hal ini dilakukan Ade Yasin agar BPK memberi penilaian yang baik atas berbagai kinerja Pemerintah Bogor termasuk  proyek pembangunan Jalan Kandang Roda dan Pakan Sari yang juga diduga tidak sesuai dengan kontrak. 

“Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Firli.

Firli mengatakan, uang suap itu diberikan Ade Yasin melalui beberapa bawahannya yang kemudian disetor kepada penerima suap. Dimana uang suap itu diberikan sekali dalam seminggu dengan nominal sekali setor Rp10 juta. 

Baca Juga: Mahasiswa Capek-capek Bikin Parpol, Eh Malah Disuruh Kuliah yang Bener sama KAMI: Ngapain Buat Partai, Memangnya Kalian Siapa?!

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” imbuhnya. 


Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover