Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyarankan agar Partai Mahasiswa Indonesia yang baru berdiri sejak awal tahun 2022 itu digugat lantaran demi menjaga independensi kelompok mahasiswa.
Doli sebenarnya tidak keberatan apabila terdapat mahasiswa yang ingin mendirikan sebuah partai, hanya saja tidak tepat menurutnya jika partai yang didirikan memakai embel-embel nama mahasiswa.
"Saya kira adek-adek mahasiswa perlu melakukan gugatan dalam rangka menjaga independensi itu, silahkan saja kalau ada teman-teman yang membuat partai itu, ya buatlah partai yang lain, jangan pakai nama mahasiswa," kata Doli dalam diskusi melalui Zoom bertajuk "Pro dan Kontra Partai Mahasiswa, Apa Kata Publik?," Kamis (28/4/2022).
Doli khawatir Partai Mahasiswa yang diketuai oleh Eko Pratama tersebut tidak bisa menjaga independensi ketika nanti sudah secara langsung terjun dalam dinamika politik praktis.
Sebab cara yang digunakan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat berbanding terbalik dengan gerakan mahasiswa.
"Dalam realitasnya partai politik ini berbeda metodologi, cara, dan strategi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai politik itu jauh lebih kompleks masalahnya, karena disitu sudah bicara soal tentang soal kekuasaan," ujarnya.