Kemenag Sudah Tetapkan Daftar Nama Jemaah Haji Indonesia yang Berhak Berangkat, Simak Di Sini!

Kemenag Sudah Tetapkan Daftar Nama Jemaah Haji Indonesia yang Berhak Berangkat, Simak Di Sini! Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H secara optimal pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia pada medio April 2022 kemarin.

Salah satunya yaitu melakukan finalisasi data jemaah Indonesia yang berhak berangkat menunaikan haji tahun 2022. Waktu keberangkatan yang sudah mepet membuat Ditjen PHU melakukannya selama masa cuti lebaran berlangsung.

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga: Bukan Main! Menag Minta Dana Haji untuk IKN? Hoax! Begini Kata...

Menurutnya, finalisasi data harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa segera diumumkan.

Maka, dengan begitu jemaah yang akan berangkat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. 

"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," ujarnya.

Ia menjelaskan, finalisasi data dilakukan dengan menyesuaikan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Selain diwajibkan menerima vaksinasi Covid-19 secara lengkap, usia jemaah juga tidak boleh melebihi 65 tahun, dengan batas kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. 

Baca Juga: Sempat Kalah Dua Periode di Jatim dan Jateng, Prabowo Gaet Suara NU dan Dekati Khofifah Untuk Modal Capres?

Saiful mengatakan, jemaah yang sudah dinyatakan berhak menunaikan ibadah haji tahun ini akan diumumkan namanya melalui laman resmi miliki Kemenag mulai pekan depan.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. Dengan rincian jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota, haji khusus sebesar 7.226 jemaah dan kuota petugas berjumlah 1.901 orang.

Terkait

Terpopuler

Terkini