Rektor ITK Diberhentikan dari Reviewer LPDP Gegara Manusia Gurun, Gerindra Desak Kemendikbudristek Transparan Soal Sidang Etik

Rektor ITK Diberhentikan dari Reviewer LPDP Gegara Manusia Gurun, Gerindra Desak Kemendikbudristek Transparan Soal Sidang Etik Kredit Foto: Fajar.co

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  yang memberhentikan sementara Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer program Dikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Menurutnya, langkah tersebut bisa sedikit meredam polemik akibat pernyataan Budi yang  menyebut mahasiswi berkerudung manusia gurun. Dia menegaskan, omongan Budi memang layak disanksi sebab pernyataan itu telah masuk ranah ujaran kebencian yang menyinggung Suku, agama, ras dan antargolongan (Sara).  

Baca Juga: Rektor ITK Nggak Dipecat Setelah Sebut Mahasiswi Berkerudung Manusia Gurun, PPP Marah Besar, Kemendikbudristek Kena Senggol

"Saya mendukung langkah Kemedikbud terkait masalah itu dengan memberhentikan secara sementara rektor ITK dan menganggapnya langkah tepat di tengah polemik. Karena tindakan tersebut kurang terpuji sebagai seorang Rektor," katanya kepada Populis.id pada Senin (09/05/2022).

Ali menegaskan bahwa proses sidang etik harus berjalan transparan dan hasilnya dapat diumumkan kepada masyarakat. Dengan begitu publik mendapatkan gambaran secara utuh atas dugaan tulisan bernada Sara yang dilakukan Rektor Budi Santosa.

"Sekarang masih proses sidang etik, alangkah baiknya kita tunggu hasilnya. Tetapi juga harus dipastikan, bahwa sidang etik berlangsung terbuka, transparan, nanti hasilnya juga disampaikan secara terbuka," paparnya.

"Jika hasilnya diberhentikan secara permanen, kita berharap ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan kita. Tapi tetap kita menganut asas praduga tak bersalah," sambungnya.

Menurutnya, tindakan Rektor ITK Budi Santosa menjadi pembelajaran

penting bagi dunia pendidikan itu sendiri. Bagaimana seorang rektor harusnya fokus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan fokus memajukan dunia pendidikan. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan-tindakan yang tidak berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Ia menyesalkan tindakan Rektor ITK Budi Santosa yang mengunggah status yang diduga bernada Sara. Apalagi, belum ada informasi apapun dari yang bersangkutan atas status tersebut.

"Harusnya kan begitu, fokus memajukan dunia pendidikan bukan justru melakukan hal-hal yang tidak perlu. Apalagi tindakan itu menurut kami tindakan yang tidak elok," jelas Ali Zamroni yang juga anggota Fraksi Gerindra DPR RI itu. 

Baca Juga: Ngaku Nggak Takut Didepak dari Jabatan Rektor ITK Gegara Manusia Gurun, Budi Santosa Malah Nantangin Balik, Astaganaga!

Diketahui, saat ini Budi sedang menjalani sanksi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dia diberhentikan sementara dari jabatan reviewer di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Pemberhentian sementara ini sembari menunggu hasil sidang etik.

Terkait

Terpopuler

Terkini