Sikap Bodo Amat Rektor ITK Setelah Bilang Wanita Berhijab Manusia Gurun Bikin Dede Yusuf Geregetan: Minta Maaf Dong!

Sikap Bodo Amat Rektor ITK Setelah Bilang Wanita Berhijab Manusia Gurun Bikin Dede Yusuf  Geregetan: Minta Maaf Dong! Kredit Foto: Fajar.co

Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf ikut - ikutan geram dengan sikap malas tahu Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko. Dede Yusuf kesal sebab yang bersangkutan sampai sekarang ogah minta maaf  setelah menyebut mahasiswi berhijab manusia gurun. 

Dede Yusuf mengatakan, sebagai seorang akademisi, Budi seharusnya buru - buru meminta maaf kepada publik yang jengkel dengan pernyataan bernada rasial itu sebelum menghapus unggahan pernyataannya yang ia sampaikan di laman Facebooknya. Namun sayangnya hingga sepekan peristiwa ini berlalu, Budi sama sekali tidak punya inisiatif untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang tersinggung karena pernyataannya itu. 

Atas pernyataan yang disinyalir mengandung unsur ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (Sara) itu, Dede Yusuf berharap Budi diganjar hukuman setimpal. 

Baca Juga: Dihujat Sana Sini Gegara Bilang Mahasiswi Berhijab Manusia Gurun, Rektor ITK Tetap Mingkem dan Ogah Minta Maaf, Orang Gerindra Kesal

"Harus itu (permintaan maaf.red). Tapi sanksi yang membuat jera juga harus, karena statement seorang rektor dianggap juga penilaian akademis," kata Dede Yusuf ketika dikonfirmasi Populis.id Senin (9/5/2022). 

Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  telah memberhentikan sementara Budi sebagai reviewer program Dikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah pernyataan kontroversialnya itu dikecam sana - sini.  Namun sejumlah kelompok menilai sanksi itu masih terlampau ringan, Budi seharusnya didepak dari  jabatan rektor. 

Kendati kesal dengan dengan pernyataan Budi, Dede Yusuf sendiri sepakat dengan sanksi yang diberikan Kemendikbudristek. Menurutnya hukuman itu sudah setimpal dan diharapkan membuat jerah yang bersangkutan.

"Cocok itu (pemberhentian sementara.red). Kita tidak bisa sembarangan memberi label kepada siapapun dengan sebutan diskriminatif. Semoga pencabutan jabatan reviewer LPDP cukup membuat jera," tuturnya. 

Terpisah, Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menyayangkan sikap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko yang sampai saat ini belum memberikan permintaan maaf. Sebab, yang bersangkutan tidak meminta maaf karena sudah membuat tulisan yang bernuansa SARA.

Baca Juga: Ngaku Bakal Gebuk Kelompok Intoleran Kalau Jadi Presiden, Mas Anies Langsung Dibikin Mingkem : Tanpa Kelompok Ini, Lu Bukan Siapa-siapa Nies

"Saya juga sangat menyanangkan sampai saat ini tidak ada permintaan maaf, seolah statemen tersebut tidak ada salahnya. Apa susahnya minta maaf terkait dengan itu? Padahal dengan adanya permintaan, setidaknya bisa melegakan masyarakat khususnya umat Islam," Katanya.

Menurutnya, tindakan Rektor ITK Budi Santosa menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan itu sendiri. Bagaimana seorang rektor harusnya fokus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan fokus memajukan dunia pendidikan. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan-tindakan yang tidak berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Diketahui, Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah bernada rasialisme ‘manusia gurun’ dalam menceritakan proses wawancara LPDP. Di mana ia menyebutkan, dari 12 mahasiswi yang diwawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. 

Baca Juga: Alamak! Cucu Nabi Babak Belur Dibabat Refly Harun Gegara Bilang Anies Baswedan Bakal Hancurkan NKRI: Kita Lawan Orang Ini

Saat ini Budi sudah diberhentikan sementara sebagai reviewer program Dikti dan LPDP sembari menunggu hasil sidang etik. Budi sendiri tidak mempermasalahkan jika memang nanti jabatan Rektor harus dilepas sebagai imbas dari status facebooknya.

Terkait

Terpopuler

Terkini