Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan PNS dan PPPK di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah (WFH).
Kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen.
Sementara itu, 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.
Sistem WFH akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5), sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).
Oleh karena itu, Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH secara internal masing-masing.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.