Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan kasus dugaan ujaran rasis soal ucapan manusia gurun yang dilakukan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, harus jadi momentum bagi Kemendikbudristek untuk mengevaluasi perguruan tinggi.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan bila Kemendikbudristek mau membangun budaya ilmiah dan martabat di perguruan tinggi. "Sehingga kasus ITK ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena pertama, ini sudah bisa masuk ke ranah hukum," kata Fikri kepada Republika, Ahad (8/5/2022).
Fikri menjelaskan, artinya seorang rektor sangat gegabah membuat unggahan seperti orang yang buta hukum dan tak menunjukkan pejabat publik meskipun dalam sektor pendidikan.
Kedua, sebagai seorang Guru Besar, Fikri menilai pernyataan yang disampaikan kepada khalayak mestinya mencerminkan seorang akademisi yang sangat terpelajar.
"Paling tidak berdasarkan data, atau sampel yang memadai atau bisa saja sekedar menyampaikan hasil penelitian orang lain tentang hal yang menjadi topik yang diangkat," ujarnya.
"Apalagi bila dia sadar bahwa ini disampaikan kepada khalayak luas tanpa batas karena di dunia maya, maka mesti didukung dengan metodologi yang meyakinkan," imbuhnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.