Gegara Pernyataan Rektor ITK Soal Manusia Gurun, Komisi X DPR Senggol Kemendikbud, Nyelekit!

Gegara Pernyataan Rektor ITK Soal Manusia Gurun, Komisi X DPR Senggol Kemendikbud, Nyelekit! Kredit Foto: Fajar.co

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan kasus dugaan ujaran rasis soal ucapan manusia gurun yang dilakukan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, harus jadi momentum bagi Kemendikbudristek untuk mengevaluasi perguruan tinggi.

Evaluasi tersebut perlu dilakukan bila Kemendikbudristek mau membangun budaya ilmiah dan martabat di perguruan tinggi. "Sehingga kasus ITK ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena pertama, ini sudah bisa masuk ke ranah hukum," kata Fikri kepada Republika, Ahad (8/5/2022).

Fikri menjelaskan, artinya seorang rektor sangat gegabah membuat unggahan seperti orang yang buta hukum dan tak menunjukkan pejabat publik meskipun dalam sektor pendidikan.

Baca Juga: Meskipun Sudah Klarifikasi dan Disanksi, Rektor ITK Masih Bisa Dipidana, Surat Ini Jadi Penguat Alat Bukti!

Kedua, sebagai seorang Guru Besar, Fikri menilai pernyataan yang disampaikan kepada khalayak mestinya mencerminkan seorang akademisi yang sangat terpelajar.

"Paling tidak berdasarkan data, atau sampel yang memadai atau bisa saja sekedar menyampaikan hasil penelitian orang lain tentang hal yang menjadi topik yang diangkat," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Rocky Gerung Blak-blakan Jokowi Ingin Orang Ini Jadi Presiden 2024 dan Pesaingnya Bukan Main!

"Apalagi bila dia sadar bahwa ini  disampaikan kepada khalayak luas tanpa batas karena di dunia maya, maka mesti didukung dengan metodologi yang meyakinkan," imbuhnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini