Muncul kabar terbaru tersangka penistaan agama, pendeta Saifuddin Ibrahim akan menyerahkan diri usai dikasih peringatan oleh Polri. Saifuddin berniat menyerah namun tak dipastikan kapan itu akan ia lakukan, hal tersebut disampaikan melalui kanal youtube pribadinya pada Sabtu, (30/4/2022).
"Saya memang mau menyerahkan diri," ujar Syaifuddin dikutip Populis.id dari kanal Youtubenya pada Senin (9/5/2022). Ia mengaku mengikuti kabar pengejaran dirinya oleh Polri serta interpol usai ditetapkan sebagai buronan kasus penistaan agama.
"Saya dengar Polri menyuruh saya menyerah. Saya sudah menyerah dari awal. Saya sudah kontak beberapa teman di Bareskrim Mabes Polri dan teman-teman penting lainnya untuk hal ini untuk persiapan saya menyerah. Termasuk jaminan keamanan saya jika saya sudah di polisi, karena polisi membiarkan tahanan yang lain untuk melakukan penganiayaan," kata Saifuddin.
Saifuddin lantas mengaku dirinya memang berniat menyerah. Namun ia tidak memastikan kapan itu akan dilakukan. "Saya diimbau polisi untuk menyerah itu skenarionya setelah tiga bulan di Amerika, saya akan menyerahkan diri," ujar Saifuddin.
"Jika nanti saya divonis bersalah hukuman akan ditambah dua pertiga hukuman. Awalnya divonis empat tahun, jadi mungkin saya akan dihukum enam tahun karena sayang dianggap residivis," jelas Saifuddin lagi.