Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan tak tinggal diam dengan ucapan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko soal manusia gurun. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat menyinggung umat Islam.
"Pernyataan Rektor ITK sangat menyinggung perasaan umat Islam karena menyebutkan manusia gurun. Ini kata-kata manusia gurun maksudnya apa?," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (09/05/2022).
Amirsyah mengingatkan bahwa semua orang berhak mendapat beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tanpa membedakan agama atau suku apapun. Artinya, kata dia, seluruh masyarakat berhak mendapatkan hal itu tanpa terkecuali.
"Dana LPDP bersumber dari rakyat untuk kepentingan beasiswa rakyat Indonesia. Tanpa membedakan agama, suku, semua mempunyai hak yang sama karena yang penting prestasinya," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh semaunya memberikan komentar yang menyakiti hati masyarakat. Terlebih komentar sensitif menyangkut agama yang dianut di Indonesia karena hal itu dapat menimbulkan gejolak.
"Sebagai pejabat publik sangat tidak pantas menyampaikan pernyataan tersebut, karena melukai perasaan umat beragama. Jadi lebih baik bijak lagi dalam memberikan komentar dan tidak menimbulkan keresahan," paparnya.
Atas dasar itu, kata dia, Amirsyah mengapresiasi pemberhentian sementara Prof. Budi sekaligus meminta proses hukum dilakukan sesuai peraturan-perundangan-undangan yang berlaku.
"Permintaan maaf perlu dilakukan, namun di sisi yang lain juga perlu ada proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.
Diketahui, Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah bernada rasialisme ‘manusia gurun’ dalam menceritakan proses wawancara LPDP. Di mana ia menyebutkan, dari 12 mahasiswa yang diwawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun.
Saat ini Budi sudah diberhentikan sementara sebagai reviewer program Dikti dan LPDP sembari menunggu hasil sidang etik. Budi sendiri tidak mempermasalahkan jika memang nanti jabatan Rektor harus dilepas sebagai imbas dari status facebooknya.