Dia menegaskan, pemerintah harus menjamin kehidupan para ASN yang akan bertugas di ibu kota negara baru.
Sebab, sampai saat ini, dia juga belum mengetahui pasti rencana tempat kerja, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lainnya untuk ASN yang tugas di IKN.
Baca Juga: Dikatai ‘Kadrun Gila’ Sama Ruhut, Eh... Novel Balik Ngatain Rasis! Jargon PKI Disebut-sebut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga termasuk TNI/Polri segera mendetailkan data pegawai yang akan ditempatkan di ibu kota negara baru di awal 2024. Tjahjo mengatakan, rencananya untuk tahap pertama ada 60 ribu yang akan ditempatkan di IKN.
"Data klaster pertama 60 ribu pegawai termasuk TNI/Polri yang dipersiapkan awal 2024 sudah di ibu kota negara baru juga harus sudah detail di tiap-tiap kementerian/lembaga termasuk TNI, Polri," kata Tjahjo saat memberikan arahan dalam Apel Pagi Kementerian PANRB, Senin.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.