Sebagai informasi, Saifuddin sekarang ini sedang dalam pelarian setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah meminta Pemerintah lewat Kementerian Agama merevisi Alquran dengan menghapus 300 ayat suci yang menurutnya mengajarkan radikalisme.
Saat ini Saifuddin diketahui tengah berada di Amerika Serikat, dia berpindah dari satu kota ke kota lainnya untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.