Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zainuddin marah besar atas pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko yang menyebut mahasiswi berhijab adalah manusia gurun. Menurutnya omongan itu jelas - jelas melecehkan muslimah, untuk itu dia meminta Budi diberi hukuman setimpal.
Selain mendesak agar budi didepak dari jabatan rektor serta mencabut gelar guru besar yang ia sandang, yang bersangkutan juga pantas dijebloskan ke dalam penjara sebab pernyataannya itu disinyalir bermuatan ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (Sara).
"Bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diproses hukum dan disanksi, tidak peduli apakah buzzer yang pro penguasa atau buzzer yang oposisi," katanya saat dihubungi Populis.id pada Selasa (10/05/2022).
Lebih lanjut Jeje juga mendesak Kementerian terkait segera menindaklanjuti pernyataan Budi, jika dalam penyelidikannya Budi terbukti bersalah maka proses hukum harus ditegakkan.
"Hal ini penting untuk membuktikan bahwa hukum berlaku adil dan tidak tebang pilih. Jangan sampai asumsi masyarakat bahwa penegakkan hukum selama ini berpihak kepada penguasa, itu benar-benar terbukti," tuturnya.
Selanjutnya Jeje mengatakan, jika pihak berwenang mengatakan Budi tak bersalah dan tak perlu disanksi tegas, maka mereka wajib memberi klarifikasi serta membeberkan bukti - bukti pendukung, bahwa yang bersangkutan memang tidak rasis terhadap muslimah berhijab.
"Jika tidak bersalah juga harus dinyatakan ketidak bersalahannya, diklarifikasi, agar terang benderang jika memang perbuatan itu tidak dianggap melanggar hukum. Namun yang terpenting, janganlah masyarakat disuguhi praktek ketidakpastian hukum, karena sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara," pungkasnya.
Diketahui, Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah bernada rasialisme ‘manusia gurun’ dalam menceritakan proses wawancara LPDP. Di mana ia menyebutkan, dari 12 mahasiswi yang diwawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun.
Saat ini Budi sudah diberhentikan sementara sebagai reviewer program Dikti dan LPDP sembari menunggu hasil sidang etik. Budi sendiri tidak mempermasalahkan jika memang nanti jabatan Rektor harus dilepas sebagai imbas dari status facebooknya.