Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyoroti tindakan Deddy Corbuzier yang mengundang pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) ke poadcastnya. Menurut Dave, di era demokrasi semua orang berhak mengemukakan pandangan.
Menurutnya, hal itu tak terkecuali pihak yang berkecimpung di dunia hiburan. Namun ia mengingatkan bukan berarti bisa menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan di Indonesia.
"Di era demokrasi terbuka memang semua dapat mengemukakan pandangan dan pendapatnya masing-masing, termasuk juga ekspresi dan kreativitas budaya di dunia hiburan. Akan tetapi aturan hukum kita tegas mengatur mengenai norma-norma yang berkaitan dengan prilaku seksual," katanya kepada Populis.id pada Selasa (10/05/2022).
"Maka itu saya mengimbau kita semua mematuhi aturan, norma-norma yang sudah ditetapkan dan dianut di Indonesia," sambung Politisi Partai Golkar ini.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi perlu memperhatikan nilai yang berkembang di masyarakat. Maka, ia menekankan publik figur perlu turut serta dalam menjaga etika dan moralitas anak bangsa dari budaya yang tidak sesuai dengan ciri keindonesiaan.
"Maka itu pendidikan moral dan agama menjadi penting dalam menjadi penyaring akan budaya-budaya yang berbeda dengan ciri khas kenusantaraan kita. Publik figur juga turut dalam bertanggungjawab menjaga moral anak bangsa," terang Dave.
Soal take down video, Dave enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa hal itu ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atau aparat penegak hukum.
"Itu (take down.red) terserah aparat hukum dan kominfo untuk bertindak dan menilai," pungkasnya.
Diketahui, Deddy Corbuzier menjadi sorotan pasca mengundang pasangan Gay Ragil dan Fred. Ragil sendiri merupakan warga Indonesia, sedangkan Fred adalah warga Jerman. Bahkan, pesulap kondang itu sampai kehilangan 8 juta followers instagram sebagai imbas dari poadcast yang tayang pada 7 Mei silam itu.