Terseret Kasus Manusia Gurun, Rektor ITK Dirongrong Undurkan Diri Demi Tata Krama

Terseret Kasus Manusia Gurun, Rektor ITK Dirongrong Undurkan Diri Demi Tata Krama Kredit Foto: Fajar.co

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyarankan secara baik-baik agar Profesor Budi Santosa Purwokartiko bersedia mengundurkan diri sementara waktu dari jabatannya sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) demi mengedepankan tata krama dan sopan santun.

Pengunduran diri itu dianggap perlu hingga beberapa proses yang menyangkut dirinya sudah dianggap selesai. Seperti pemeriksaan secara etik dari Kemendikbud Ristek dan juga pelaporan terhadap dirinya di Polda Kalimantan Timur yang hingga saat ini masih terus berlangsung.

Baca Juga: Profesor Budi Santosa Hati-Hati Ya! Jabatannya Guru Besarnya Bisa Dicabut Lho Masih Jadi Rektor ITK

"Sebaiknya apabila ada seseorang terkena kasus seperti ini, demi tata krama, sopan santun, kesadaran publik, mungkin untuk sementara ya bisa mengundurkan diri dulu, minta diganti yang lain kalau dia sebagai Rektor," kata Doni kepada Populis.id, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Kini Keluhkan Tunjangan Cuma Rp5,5 Juta, Said Didu: Malah Terkesan Ngeyel!

Walaupun menurut Doni, Budi Santosa Purwokartiko bisa saja meneruskan posisinya sebagai Rektor ITK. Sebab dalam proses yang berlangsung, masyarakat ataupun pihak yang terkait harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan keluarnya putusan dari pengadilan.

"Kita harus memakai prinsip asas praduga tak bersalah, itu harus kita jaga, sehingga rektor tetap bisa jalan menurut saya, karena dilaporkan ke polisi kan belum tentu salah, sampai keputusan pengadilan inkracht" tandasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini