Prof. Ir. Budi Santosa Purwokartiko dituntut oleh banyak pihak untuk segera mengakhiri jabatannya sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pasca dirinya terseret dalam kasus SARA akibat menyebut penutup kepala sebagai ciri khas dari manusia gurun.
Meskipun kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, namun Budi terkesan enggan merespon banyak dan masih berpegang teguh pada pendiriannya untuk menduduki jabatan sebagai rektor hingga kini.
Baca Juga: Pasang Badan untuk Budi Santosa, Habib Kribo: Sebaik-baiknya Ibadah Itu Bukan Salat dan Puasa, Tapiā¦
Dalam laman resmi kampus ITK disebutkan bahwa Budi mulai dilantik menjadi rektor sejak 20 Desember 2018 oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. Mohamad Nasir. Tanpa harus mengundurkan diri, jabatan Budi sebagai rektor secara otomatis akan habis di tahun ini.
"Prof. Ir. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan untuk periode 2018 sampai 2022," tulis dalam laman itk.ac.id dikutip Populis.id, Rabu (11/5/2022).
Pria kelahiran Klaten, 12 Mei 1969 ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung pada 1992. Kemudian melanjutkan program master dan doktornya di University of Oklahoma, Amerika Serikat.
Baca Juga: Profesor Budi Santosa Hati-Hati Ya! Jabatannya Guru Besarnya Bisa Dicabut Lho Masih Jadi Rektor ITK
Dalam situs tersebut dikatakan Budi bukanlah sosok baru bagi civitas akademika ITK. Sebelum menjadi rektor, Budi merupakan bagian dari Tim Studi Kelayakan Pendirian ITK, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Kemenristekdikti sejak 2011 silam.
Dirinya juga pernah memiliki beberapa peran lainnya di kampus tersebut, seperti menjadi dosen tamu, menjadi narasumber pada Program Mobilisasi Dosen Kemenristekdikti, hingga penasehat pengurusan akreditasi prodi-prodi dan akreditasi institusi (AIPT) ITK.