Budi Santosa Merasa Tak Masalah Dicopot Dari Rektor ITK, Pengamat Pendidikan: Lah itu Sikap...

Budi Santosa Merasa Tak Masalah Dicopot Dari Rektor ITK, Pengamat Pendidikan: Lah itu Sikap... Kredit Foto: Fajar.co

Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas menyoroti sikap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko yang merasa tidak masalah jika harus didepak dari jabatan rektor. 

Darma menyebutkan sikap tersebut menunjukkan bahwa Budi sudah siap menerima resiko atas ucapannya yang menyinggung soal mahasiswi berhijab dengan pakaian ala manusia gurun.

"Lah itu (merasa tidak masalah jika dicopot.red) adalah sikap pribadi, ya tidak bisa dikomentari. Itu artinya yang bersangkutan sudah siap menerima resiko atas apa yang dikemukakan ke publik," katanya kepada Populis.id pada Rabu (11/05/2022).

Baca Juga: Menarik! Tak Disangka, Rektor Penyebut Manusia Gurun Adalah Penulis Buku "Calo yang Insaf", Penuh Keteladanan...

Meski demikian, ia tetap menegaskan apa yang disampaikan Budi lewat status facebooknya itu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tidak semestinya seorang akademisi melontarnya pernyataan bernada rasis.

"Pandangan yang rasis tidak pantas dikemukakan ke publik oleh seorang pejabat publik termasuk rektor di PTN, siapa pun yang menjadi korbannya," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendukung pencopotan jabatan rektor ITK Budi Santoso dan harus dicoret dari tim seleksi beasiswa LPDP. Tim penyeleksi beasiswa ITD, kata dia, sebaiknya orang yang berfikir rasional dan tidak rasis.

"Hal itu agar seleksinya bisa obyektif dan menghasilkan calon-calon yang berkualitas. Kalau seleksinya sudah didasarkan pada sikap rasis, maka menjadi kurang obyektif," paparnya.

Baca Juga: Tanpa Dihentikan, Jabatan Rektor ITK Juga Akan Berakhir Tahun Ini! Begini Profil Singkatnya

Terkait gelar guru besar apakah bisa dicopot juga karena kasus ini, Darma menilai tidak bisa. Sebab, jabatan tersebut sudah ada aturannya dan ada tenggat waktu kapan akan dicopot.

"Dan Kalau tidak melakukan pelanggaran akademik, seperti plagiator, tidak bisa dicopot. Kalau yang bersangkutan plagiator atau membeli ijazah itu baru dapat dicopot," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini