Buntut Postingan Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Pakai Pasal Ini, Hukumannya Gak Main-main Bos Dipenjara 6 Tahun!

Buntut Postingan Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Pakai Pasal Ini, Hukumannya Gak Main-main Bos Dipenjara 6 Tahun! Kredit Foto: Langkapan Layar/Fajar.co.id

Unggahan Ruhut Sitompul di Twitter ternyata berbuntut panjang. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis.

Ruhut Sitompul lewat akun Twitter @ruhutsitompul diketahui memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022).

Tak hanya itu, dia juga dalam cuitannya menyinggung orang Betawi. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian cuitan Ruhut dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Gara-gara hal tersebut, nama mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi trending di Twitte lantaran dinilai melanggar UU ITE.

Belakangan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Tokoh HAM Papua Natalius Pigai Ngamuk Sejadi-jadinya Gegara Unggahan Ruhut Soal Anies Pakai Koteka: Jika Diedit Itu Penghinaan!

Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.

Baca Juga: Clear! Usai Banjir Hujatan Sana-sini Akhirnya Ruhut Sitompul Klarifikasi Terkait Postingan Anies Pakai Koteka: Biar Dibilang...

"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini