Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas untuk Pemilu 2024.
Menurut Mahfud, KPU rentan digugat oleh peserta pemilu.
"Saya katakan kepada (komisioner) KPU hati-hati, apa pun yang dilakukan pasti ada yang menggugat," kata Mahfud usai menerima kunjungan ketua dan komisioner KPU di Jakarta, Rabu (11/5).
"Saya katakan KPU harus firm (tegas, red.) dan bekerja dengan tanggung jawab."
Menko Polhukam juga menegaskan pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah nanti kami fasilitasi."
"Keuangan dan sebagainya, kan, tentu harus lewat pemerintah, nanti kami perlancar semuanya itu," kata Mahfud sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam.
Mahfud menyampaikan tahapan Pemilu 2024 mulai pada 14 Juni 2022.
Baca Juga: Anggota DPR: Pj Kepala Daerah Jangan Jadi Mesin Politik untuk Pemilu
"Dari pertemuan tadi ada beberapa hal yang dipastikan. Pertama, tahapan pemilu akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan undang-undang, kami sudah menghitung mundur mulainya 14 Juni (2022) nanti tahapan pemilu akan dimulai," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pihaknya menemui Mahfud untuk berkonsultasi dan bersilaturahmi.
Menko Polhukam, menurut Ketua KPU, membawahi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait secara langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Tiga Arahan Jokowi Soal Pemilu 2024
"Kami bersilaturahim dalam rangka memberikan dukungan kepada KPU khususnya penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 supaya bisa berjalan dengan tepat waktu, kemudian berjalan secara demokratis dan integritas," ujar Hasyim.
Ketua KPU dalam pertemuannya dengan Mahfud juga melaporkan persiapan dan sejumlah langkah antisipasi pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.