Telak! Pakar Hukum Petrus Patahkan Laporan Mega Terhadap Ruhut Soal Unggahan Gambar Anies Gunakan Pakaian Adat Suku Dani

Telak! Pakar Hukum Petrus Patahkan Laporan Mega Terhadap Ruhut Soal Unggahan Gambar Anies Gunakan Pakaian Adat Suku Dani Kredit Foto: Langkapan Layar/Fajar.co.id

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya gegara mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Konon Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Menanggapi hal itu, Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai unggahan Ruhut merupakan karya seni.

"Ini, kan, karya seni yang tidak bisa dinilai melalui pendekatan hukum pidana," ujar Petrus saat dihubungi pada Kamis (12/5). Menurut Petrus, objek dari unggahan Ruhut Sitompul itu adalah seorang tokoh yang mewakili masyarakat dari berbagai suku.

Terlebih lagi, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat masyarakat dari semua suku dan budaya yang berasal dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Viral! Ruhut Unggah Foto Anies Pakai Koteka, Warganet Langsung Kirim Sumpah Serapah: Inalillahi...

Praktisi hukum tersebut memandang pakaian adat yang dikenal Gubernur DKI Jakarta dalam unggahan itu tidak menghina budaya mana pun.

Baca Juga: Ada 2 Akun, Roy Suryo Ungkap Benang Merah Foto Editan Anies Pakai Koteka yang Diunggah Ruhut Sitompul: Cermati Penghuni Kolam...

"Penggunaan atribut budaya Papua oleh Anies Baswedan, sah-sah saja. Tidak ada unsur pornografi, unsur asusila, unsur pencemaran nama baik budaya Papua, apalagi budaya Betawi," tutur Petrus.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini

Populis Discover