Kapan Pendeta Saifuddin Diadili Terkait Kasus Penistaan Agama? Begini Penjelasan Polisi

Kapan Pendeta Saifuddin Diadili Terkait Kasus Penistaan Agama? Begini Penjelasan Polisi Kredit Foto: Youtube/Saifuddin Ibrahim

Saifuddin Ibrahim tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran saat ini masih berada di luar negeri, Amerika Serikat.

Publik menunggu kapan Saifuddin Ibrahim akan diadili di kasus penistaan agama itu. Menurut pihak kepolisian, sampai saat ini Polri terus berupaya untuk melakukan pemulangan Saifuddin ke Indonesia.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).

Ditambahkan oleh Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.

Baca Juga: Gegara Manusia Gurun, Direktur Jamaica Muslim Center Tantang Rektor ITK: Bisa Melamar Kerja di Elon Musik? Wanita Kerudung Ini...

“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” tambahnya.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.

Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut.

Baca Juga: Telak! Pakar Hukum Petrus Patahkan Laporan Mega Terhadap Ruhut Soal Unggahan Gambar Anies Gunakan Pakaian Adat Suku Dani

Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini

Populis Discover