Pada Kamis (12/5) kemarin, keluarga korban tragedi Mei 1998 kembali menggelar aksi di Istana Presiden, Jakarta.
Aksi yang dikenal dengan Aksi Kamisan itu tampak dihadiri keluarga korban, sejumlah aktivis kemanusiaan serta mahasiswa.
Sumarsih, Ibu dari Wawan (korban Tragedi Semanggi 1), menegaskan korban tetap meminta pemerintah menepati janji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, yaitu tragedi Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, hingga kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga: Bendum PSI Usul Tragedi 98 Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia
Lebih lanjut, Sumarsih mengungkap hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami tetap berjuang agar ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara hukum. Kejaksaan Agung harus memproses kasus-kasus tersebut ke tahap penyidikan," ungkap Sumarsih, Kamis (12/5).
"Yang harus diingat, pemerintah saat ini adalah buah dari peristiwa masa lalu yang menimbulkan korban, namun sayang sekali hingga saat ini, negara tidak memperhatikan rasa keadilan bagi korban. Yang ada keluarga korban hanya bisa menguatkan satu sama lainnya," lanjut mantan aktivis Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.