Sampai Saat Ini Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengganti Azis Syamsuddin

Sampai Saat Ini Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengganti Azis Syamsuddin Kredit Foto: Instagram/Sufmi Dasco Ahmad

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menerima surat pengganti Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR.

Namun, hingga saat ini pimpinan dewan menunggu pengganti Azis dari Partai Golkar. Ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk, biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," kata Dasco.

Lebih lanjut Dasco menjelaskan, mekanisme pergantian pimpinan DPR RI diatur dalam Undang-undang MD3 dan diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu Partai Golkar.

"Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapat pimpinan Bamus (Badan Musyawarah) dan Paripurna," paparnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Hanya Korban Kasus Korupsi, Kok Bisa?

Selain itu, kata Dasco, pergantian pimpinan DPR juga tidak ada tenggat waktu. Dengan begitu akan diberilan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk dapat menjalankan tugasnya.

"Karena kalau tidak, tugas-tugasnya terbengkalai," tandasnya.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Peryataan itu disampaikan Azis melalui surat resmi kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar ke Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2201).

Baca Juga: Sukses Jemput Paksa Azis yang Punya Jabatan Mentereng, KPK Layak Diapresiasi

Adies mengatakan, terkait pengganti Azis di posisi Wakil Ketua DPR akan dibahas dalam mekanisme DPP Golkar. "Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," pungkasnya.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover