Kementerian Komunikasi dan Informatik angkat bicara mengenai ramainya unggahan politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang menyebar sebuah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai koteka.
Foto Anies Baswedan mengenakan aksesoris tradisional Papua itu oleh sejumlah kelompok disebut sebagai berita bohong alias hoaks sebab foto tersebut kekinian diketahui hasil rekayasa digital. Terkait tudingan hoaks tersebut Kominfo tegas membatahnya. Foto Anies Baswedan disebut tidak bisa dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong karena berbagai alasan.
“Meme itu bukan hoaks lho. Meme itu ekspresi lho, kadang-kadang satire, Namanya meme itu pendapat, satire. Kan namanya juga bukan asli; meme,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani kepada wartawan Sabtu (14/5/2022).
Sebagaimana diketahui Ruhut Sitompul menjadi bulan - bulanan masyarakat pengguna media sosial setelah mengunggah foto Anies Baswedan pakai koteka di laman twitternya. Ruhut dituding menyebarkan berita bohong, selain itu dia juga disebut rasis terhadap warga Papua karena menjadikan budaya mereka menjadi bahan olok - olokan.
Imbas unggahan itu, Ruhut Sitompul harus berurusan dengan polisi setelah Pemuda Papua Petrodes Mega Keliduan melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Rasisme terhadap suku di Papua, yakni Suku Dani.
Kekinian Ruhut Sitompul telah meminta maaf atas unggahannya tersebut setelah sebelumnya sempat ngeyel dan membela diri, dia mengaku unggahan itu tidak bermaksud untuk melecehkan warga Papua.
Foto itu sebagai kritikan kepada Anies Baswedan yang selalu menggunakan pakaian adat untuk memoles citranya demi Pilpres 2024. Dimana Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disebut selalu memakai pakaian adat setiap daerah yang ia kunjungi belakangan ini.
Kendati sudah meminta maaf namun laporan pemuda Papua tidak akan dicabut, Petrodes Mega Keliduan memastikan pihaknya tetap menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.