Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menanggapi pemberitaan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menyatakan permohonan maaf terkait unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’ Rektor Budi Santosa Purwokartiko yang membuat gaduh beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang mengundurkan diri sebagai pegawai negeri per 13 Mei 2019 lalu setelah mengabdi 32 tahun lebih ini, idealnya rektorITK harus meminta maaf. “ITK meminta maaf, sementara rektoryg melakukan kesalahan merasa tdk bersalah dan tidak minta maaf, ” tulis di Said Didu di akun Twitternya, Sabtu (14/5/2022).
Sebelumnya, Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto tidak setuju jika RektorInstitut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Prof Budi Santoso Purwokartiko, diganti. RektorITK dinilainya tidak melanggar pasal apa pun dari Undang-undang (UU).
“Ditanya TV One apa setuju rektor ITK diganti krn ucapannya, sy bilang tidak. Krn tdk ada pasal UU yg dilanggar, ini persoalan salah ucap. Jd preseden buruk, jk pemerintah tunduk pd “pengadilan medsos” yg tdk kompeten & tdk objektif. Hati2 dg Trending yg srg sbg “permainan akun2.” tulis Profesor Henri Subiakto di akun Twitternya, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Tegas! UAS Sebut Rektor ITK Menghina Mahasiswi Muslim, Sampai Bawa-bawa PKI
Cuitan Henri Subiakto direspons sejumlah warganet.
“Kalau yang salah ucap sekolam, itu melanggar UU. Tapi kalau ucapannya bener namun beda kolam, baru dicari-cari bagian melanggarnya walaupun cuman seupil,” beber @RayyiyyaR_.
“@henrysubiakto menyebut ; Equality before the law (Asas persamaan di hadapan hukum)Mrpkan Salah satu prinsip negara hukum. Asas tsb menegaskan bhw setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dgn tdk ada pengecualian. Ngapa Lo gak ngomong hal beginian,” kata @YandraD31.
“Mmg tdk ada pasal yg dilanggar, tp apakah rektor cocok berkata demikian, kurang bijaksana mnurut saya,” jelas @Causalitas.
Sebelumnya, Kemendibudristek memberhentikan rektorITK dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) seusai unggahannya yang dinilai banyak pihak bernuansa diskriminasi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.