Soal Manusia Gurun Oleh Prof. Budi Santosa, PKS: Dia tidak Sadar Sebagai Rektor, Lalai Mengunggah...

Soal Manusia Gurun Oleh Prof. Budi Santosa, PKS: Dia tidak Sadar Sebagai Rektor, Lalai Mengunggah... Kredit Foto: Fajar.co

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko gegara ujaran menyinggung orang memakai penutup kepala sebagai manusia gurun.

Ada tiga catatan yang perlu dievaluasi Kemdikbudristek terhadap Prof Budi. Pertama Prof Budi sebagai reviewer LPDP sebelum akhirnya dicopot Kemdikbudristek. Menurut Abdul Fikri, Prof Budi tak objektif dalam opini soal ‘manusia gurun’.

“Sebagai reviewer ini jelas karena dia beropini di luar parameter penilaian untuk menyeleksi kualifikasi seseorang layak atau tidaknya menerima beasiswa dari LPDP. Ini bukti penilaian dia tidak objektif, bahkan memunculkan kegaduhan,” kata Abdul Fikri dilansir dari laman fraksi.pks.id pada Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Tulisan Penutup Kepala Ala Manusia Gurun Penuh Kontroversi, Kini Prof Budi Santosa Terancam Pasal Penistaan Agama Hingga UU ITE

Catatan kedua yang harus dievaluasi Kemdikbudristek terhadap Prof Budi yang posisinya sebagai Rektor ITK. Dia menilai Prof Budi sebagai rektor telah lalai dalam berujar di media sosial.

“Sebagai Rektor sesuai PP 30/1990 sebagaimana telah diubah menjadi 57/1998 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 38: Rektor bisa diberhentikan oleh Presiden bila diusulkan oleh Menteri. Dan nampaknya dia tidak sadar sebagai rektor atau lalai mengunggah pernyataan di ruang publik dalam hal ini lewat dunia maya yang berpotensi bermasalah secara hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Menghina Wanita Berjilbab Seperti Manusia Gurun, Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Ketiga adalah posisi Prof Budi sebagai Guru Besar juga harus dievaluasi. Sebab, kata politisi PKS ini, Prof Budi membuat pernyataan yang tidak saintifik dan tak bersandar kepada kaidah ilmiah.

“Misal berdasar pada hasil penelitian atau berdasarkan data dari seri waktu dengan sample yang memadai. Sama sekali tidak muncul baik metodologi, landasan teoritik, sampel hingga konklusi dan rekomendasi yang kuat, sehingga bermanfaat bagi perbaikan pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Desak Prof Budi Santosa Mundur Dari Rektor, HNW: Mestinya Tahu Diri dan Minta Maaf!

Seperti diketahui, Rektor ITK Prof Budi Santosa Purwokartiko saat ini masih tetap aktif di kampus ITK di tengah desakan mundur karena unggahan tentang manusia gurun. Budi saat ini masih mendampingi program studi di ITK.

“Prof Budi Santosa dalam hal ini tetap aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya, dan saat ini sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan akreditasi internasional. Secara umum ITK tetap berproses seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan,” ujar Wakil Rektor Bidang Non Akademik Dr Muhammad Mashuri dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).

Terkait

Terpopuler

Terkini