Rektor Budi Yang Ucap 'Manusia Gurun' Merasa Tak Bersalah, Said Didu Bingung: ITK Minta Maaf, Sementara Rektornya Tidak...

Rektor Budi Yang Ucap 'Manusia Gurun' Merasa Tak Bersalah, Said Didu Bingung: ITK Minta Maaf, Sementara Rektornya Tidak... Kredit Foto: Twitter/msaid_didu

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menanggapi pemberitaan terkait Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang menyatakan permohonan maaf soal unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’ Rektor Budi Santosa Purwokartiko yang membuat gaduh beberapa waktu lalu.

Menurut pria yang mengundurkan diri sebagai pegawai negeri per 13 Mei 2019 lalu setelah mengabdi 32 tahun lebih ini, idealnya rektor ITK harus meminta maaf.

“ITK meminta maaf, sementara rektor yang melakukan kesalahan merasa tidak bersalah dan tidak minta maaf, ” tulis di @msaid_didu di akun Twitternya.

Baca Juga: Ribut-ribut Foto Editan Pakai Koteka, Faizal Assegaf Minta Ruhut dan Anies Bertemu! Pak Anies Mau Gak Nih?

Baca Juga: Roy Suryo Nyentil Penampilan Ruhut Sitompul di TV: Auto Peci, Tampil Sok Beriman!

Sebelumnya, Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto tidak setuju jika Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Prof Budi Santoso Purwokartiko, diganti. Rektor ITK dinilainya tidak melanggar pasal apa pun dari Undang-undang (UU).

“Ditanya TV One apa setuju rektor ITK diganti karena ucapannya, saya bilang tidak. Karena tidak ada pasal UU yang dilanggar, ini persoalan salah ucap. Jadi preseden buruk, jika pemerintah tunduk pada “pengadilan medsos” yang tidak kompeten dan tidak objektif. Hati-hati dengan Trending yang sering sebagai “permainan akun-akun,” tulis Profesor Henri Subiakto di akun Twitternya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Lagi Jadi Terlapor, Eh Ruhut Malah Pergi ke New York, Melarikan Diri?

Baca Juga: Soal Manusia Gurun Oleh Prof. Budi Santosa, PKS: Dia tidak Sadar Sebagai Rektor, Lalai Mengunggah...

Baca Juga: Jangan Diremehin! Pelapor Ruhut Juga Akan Laporkan Pendukung Anies ke Polisi Jika Ikut Olok-Olok Budaya Papua

Sebelumnya, Kemendibudristek memberhentikan rektor ITK dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) seusai unggahannya yang dinilai banyak pihak bernuansa diskriminasi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover