Meski Dapat Gelombang Penolakan, DPR Tetap Terima Surpres RUU DOB Papua

Meski Dapat Gelombang Penolakan, DPR Tetap Terima Surpres RUU DOB Papua Kredit Foto: Taufik Idharudin

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengonfirmasi bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti terkait pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.

“Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua diterima DPR RI pada 12 April 2022. Komisi II menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai pembahasan," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, Komisi II DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas tiga RUU tersebut. Yaitu, Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.

Oleh karena itu, menurut Junimart, jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR RI diterima, pihaknya segera memulai pembahasan.

Baca Juga: Dua Orang Tewas Saat Demo Tolak DOB Papua, Amnesty Indonesia Desak DPR Tunda Pembahasan

"Persiapan sudah. Sambil menunggu penugasan dari Bamus, kami sudah membentuk panja. Tinggal sekarang ini menunggu penugasan dari Bamus saja," tutupnya.

Meski demikian, RUU DOB terus mendapat penolakan dari masyarakat Papua. Salah satu yang menolak adalah Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Lapago. Mereka meminta pemerintah pusat membatalkan pembahasan RUU DOB, sebab dibahas secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat Papua.

Menurut mereka, pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat bukanlah solusi atas permasalahan yang terjadi di bumi Cendrawasih itu, justru akan menambah malapetaka bagi rakyat Papua.

Baca Juga: Ketua Majelis Rakyat Papua Desak DPR Tunda Pembahasan RUU DOB Papua

Selain itu, DPR Papua juga menyampaikan aspirasi penolakan pembentukan daerah otonomi baru yang disampaikan langsung ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada bulan April lalu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami menghargai rakyat Papua dari beberapa wilayah adat dengan konsisten menyampaikan ke DPRP terkait penolakan pemekarandan kami sebagai lembaga rakyat DPR Papua melakukan pembentukan Bamus. Jadi aspirasi yang sudah tiba  di meja DPR Papua dan itu aspirasi utuh langsung kami sampaikan ke DPR RI,” ungkap anggota DPR Papua Nioluen Kotouki , Jumat (13/4/2022).

Baca Juga: Presiden PKS Janji Perjuangkan Penundaan Pembahasan DOB Papua

Tak hanya itu, gelombang demo menolak DOB juga terjadi, bahkan telah menewaskan dua orang. Insiden itu terjadi pada bulan Maret lalu, ketika sejumlah warga berdemo di depan kantor Kominfo, Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Yang kita ketahui untuk korban yang meninggal karena terkena tembakan atas nama Yakop Deal (30) dan Erson Weipsa (22)," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Musthofa Kamal kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Terkait

Terkini