Ia menerangkan bahwa pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri misalnya, adalah karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang. Apalagi Dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo dan mengalami penindasan militer dari Israel dan banyak negara mendukungnya, termasuk Singapura.
"Oleh karena itu sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia baik pemerintah maupun umat Islam. Sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional," paparnya.
Pria yang juga Ketua Desk Anti Islamophobia PP Syarikat Islam ini menekankan bahwa sejak 15 maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB utk melaksanakannya. Maka, resolusi ini seharusnya diikuti, termasuk oleh Singapura.
Maka dari itu ia mendesak pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal Ustadz Somad. Selain itu, ia meminta kepolisian untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi didalam negeri maupun pihak luar negeri.
"Terakhir kami meminta Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamophobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik," pungkasnya.