Jika Tidak Protes ke Singapura Soal Pengusiran UAS, Mujahid 212 Sebut Kemenlu Melecehkan Konstitusi

Jika Tidak Protes ke Singapura Soal Pengusiran UAS, Mujahid 212 Sebut Kemenlu Melecehkan Konstitusi Kredit Foto: Istimewa

Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengingatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera mengambil sikap tegas terhadap pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.

"Semestinya secara resmi Pemerintah RI sekurangnya protes keras terhadap Singapura melalui Dubes negara tersebut di Jakarta," kata Damai Hari Lubis melalui keterangannya, Rabu (18/5). Dia menegaskan jika hal itu tidak dilakukan, Kemenlu justru dinilai melecehkan konstitusi negara ini.

"Jika tidak dilakukan oleh Kemenlu, sama dengan sengaja ingin melecehkan atau merendahkan sistem hukum nasional, yakni Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dan Undang-undang Nomor 39 tentang HAM, serta konstitusi dalam hal ini UUD 1945," tegasnya mengingatkan.

Baca Juga: Terkuak! UAS Gak Dideportasi dari Singapura, Imigrasi Batam Beber Kelengkapan Dokumen Perjalanannya, Ternyata Oh Ternyata...

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini