Jika Tidak Protes ke Singapura Soal Pengusiran UAS, Mujahid 212 Sebut Kemenlu Melecehkan Konstitusi

Jika Tidak Protes ke Singapura Soal Pengusiran UAS, Mujahid 212 Sebut Kemenlu Melecehkan Konstitusi Kredit Foto: Istimewa

Sebelumnya, otoritas Singapura melarang UAS masuk ke wilayah negara itu pada Senin (16/5). Awalnya, pihak negara yang berbatasan dengan Batam itu tidak memerinci alasan melarang masuk UAS.

Namun, adanya Nota Diplomatik yang diajukan Kemenlu RI membuat pemerintah Singapura membeberkan alasan menolak masuk UAS ke negara tersebut.

Baca Juga: Kenapa UAS Didepak dari Singapura? Begini Penjelasan Kemenkumham, Ternyata Oh Ternyata...

Otoritas Singapura kemudian menyebut melarang masuk UAS dengan alasan bahwa alumnus Universitas Al-Azha Mesir itu dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini