Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai, kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) tidak efektif dan cenderung merugikan banyak pihak.
Dikatakan tidak efektif, kata Amin, karena kebijakan tersebut tidak mampu menurunkan harga minyak goreng, terutama minyak goreng curah.
“Sementara itu, negara kehilangan pemasukan baik devisa ekspor maupun pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS),” pungkas Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, semestinya dana hasil ekspor bisa digunakan untuk menyubsidi haraga minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kilang Minyak di Balikpapan Terbakar, Politikus PKS Desak Direksi Pertamian Angkat Kaki
“Kebijakan ekspor juga membuat harga CPO global naik karena saat ini dimonopoli Malaysia. Ini salah satu alasan mengapa harga minyak goreng tak kunjung turun meski CPO dilarang diekspor, karena patokan harganya tetap saja mengacu ke harga internasional,” kata Amin.
Demikian, Amin pun mengusulkan pencabutan larangan ekspor CPO dengan dibarengi perbaikan distribusi dan mekanisme pengendalian harga. Dia menyodorkan tiga strategi untuk perbaikan sistem distribusi dan pengendalian harga.
Pertama, Amin mendesak pemerintah membenahi distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Persoalan utama krisis minyak goreng, khususnya untuk dua kelompok masyarakat tersebut adalah persoalan distribusi bukan produksi.
Baca Juga: Setelah Lebaran, Bagaimana Kabar Perkembangan Harga CPO Global?
“Persoalan distribusi inilah yang menyebabkan distorsi harga dan penyelewengan alokasi kepada kelompok yang tidak berhak,” terang Amin.
Kedua, lanjut Amin, menyepakati model bisnis dan mekanisme distirbusi minyak goreng dengan produsen besar dalam konteks tanggung jawab sosial (social responsibility) untuk sama-sama menjamin ketersediaan minyak goreng untuk kedua kelompok tersebut dengan harga terjangkau.
Sesuai kebijakan pemerintah, harganya ditetapkan Rp14 ribu per liter. Merujuk data Kementerian Perdagangan, kebutuhan minyak gorang curah, dalam kondisi normal adalah sekitar 200 juta liter per bulan.
“Katakan misalnya kebutuhan CPO untuk pemenuhan minyak goreng curah itu 10i total produksi nasional. Produsen penuhi kebutuhan minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter ini, sisanya 90i produksi nasional, silahkan diserahkan ke mekanisme pasar. Ini bisa menjadi win-win solution,” beber Amin.
Baca Juga: Usai Diberlakukan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Berapa Harga Minyak Goreng Saat Ini?
Strategi ketiga, menurut Amin, BUMN Pangan (Bulog dan ID Food) harus memperbesar perannya dalam mekanisme distribusi dan pengendalian pasokan. Hal itu penting untuk menjadikan BUMN sebagai kekuatan penyeimbang sekaligus representasi negara dalam memenuhi hajat hidup masyarakat.
“Saat ini posisi BUMN Pangan, dalam konteks bisnis minyak sawit porsinya masih sangat kecil, sekitar 4% di sisi hulu dan 5% saja di sisi hilir. Dalam jangka panjang, sulit mereka menjadi penyeimbang pasar minyak goreng di dalam negeri,” kata Amin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, BUMN harusnya bisa menjalin kemitraan dengan petani sawit dimana produksi sawit rakyat saat ini mencapai 41i produksi CPO nasional. Sehingga dalam kondisi khusus seperti saat ini disaat harga sawit rakyat anjlok, BUMN juga menjadi penyelamat mereka. Namun masalahnya, petani saat ini lebih nyaman bermitra dengan swasta dan menjual produksi mereka ke swasta.
Baca Juga: 4 Kementerian Ini Diperiksa Ombudsman, Buntut Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Pasaran
“Artinya BUMN sendiri harus membenahi pola kerjasama agar petani mau berkongsi,” kata Amin.
Amin mengungkapkan, secara nasional, gabungan BUMN Pangan saat ini sedikitnya memiliki 85 titik distribusi minyak goreng. Instrumen yang tidak bisa disaingi pihak swasta, sehingga menjadi keunggulan kompetitif BUMN Pangan.
“Yang diperlukan saat ini adalah mekanisme pengendalian distribusi agar tidak terjadi distorsi harga maupun mis-alokasi agar minyak goreng murah tidak dinikmati oleh yang tidak berhak,” pungkasnya.
Baca Juga: Ekspor CPO Resmi Dilarang, PKS Protes Keras, Katain Pemerintah Kerja Setengah Hati
Melansir MediaIndonesia, harga minyak curah di sejumlah pasar tradisional Kota Depok pertanggal 19 Mei 2022 berkisar diharga Rp21 ribu per liter.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Populis.id, harga minyak goreng kemasan di marketpalace dengan berbagai merek harganya berada dikisaran Rp45-50 ribu per dua liter.