Pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra punya pandangan berbeda terkait peristiwa yang dialami Ustaz Abdul Somad di Singapura.
Yusril menyebut dai kondang asal Riau yang karib disapa UAS itu bukan dideportasi.
"Kalau UAS sudah melewati area imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara barulah namanya dideportasi," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Yusril mengatakan lebih tepat disebut UAS dicegah oleh Singapura.
Dalam keimigrasian, istilah cegah yang kerap dikawinkan dengan tangkal dan kemudian disingkat menjadi cekal, dipahami sebagai penolakan bersifat sementara terhadap warga asing masuk sebuah negara.
"Sebab UAS masih berada dalam area imigrasi dan belum benar-benar masuk ke negara Singapura," imbuh Yusril.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Negara Se-upil Aja Belagu!
Meski begitu Yusril mengatakan alasan imigrasi Singapura mencegah UAS masuk negara Singa harus dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kesalahpahaman.
Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik melayu dan Islam di Asia Tenggara.
"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tutur dia.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.