Mahasiswa dan Elemen Rakyat Gelar Aksi Nasional, Mereka Tuntut Lima Hal Radikal Ini

Mahasiswa dan Elemen Rakyat Gelar Aksi Nasional, Mereka Tuntut Lima Hal Radikal Ini Kredit Foto: Achmad Rizki Muazam

Sejumlah mahasiswa dan elemen rakyat yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan (KRL) Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) melakukan aksi nasional di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Mereka menuntut lima hal, yang menurut salah satu peserta aksi Thoriq, lebih radikal dari tuntutan sebelumnya.

Pertama, melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Gelar Aksi Nasional di DPR, Komite Rakyat Lawan KKN Tuntut Hal Ini

Sebab, kata Thoriq, KKN telah merajalela di mana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalannya negara dikendalikan oligarki.

"Maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya, layak membubarakan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana, demi kepentingan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Thoriq saat membacakan pernyataan sikap.

Kedua, menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan PPN. Juga memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

Baca Juga: Komite Rakyat Lawan KKN Besok Gelar Aksi Nasional di DPR, Ubedilah Badrun: Bagus! Dijamin UUD 45

Ketiga, menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya.

"Kepada saudara Luhut, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnaviaan, Zulkifli Hasan, dan Muhaimin Iskandar segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatanya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik," ungkap Thoriq.

Keempat, para oligarki dan penghianat republik Indonesia segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali negara dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat.

Baca Juga: Konsolidasi Nasional Rakyat Lawan KKN Disabotase Pengelola Gedung di Cibubur

Terakhir, menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang berdasarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki. Bahkan, pembuatan sejumlah aturan itu mengabaikan prosedur penyusunan undang-undang.

Adapun undang-undang yang dimaksud seperti revisi undang-undang KPK dan udang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun kampus yang terlibat di antaranya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Veteran UPN Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sekolah Tinggi Al Aqidah Jakarta, dan Universitas Islam Djakarta (UID).

Pantauan Populis.id, Terlihat juga bendera elemen KARAT, HMI MPO Cabang Jakarta, , Komando, Gertak, GN98, FBK, MPR, KIM, LAKSI, FPHI,  Korp Nusantara, Front Angin Timur, dan Komju.

Sebagai informasi, KRL KKN akan kembali turun aksi besok, 20 Mei 2022. Mereka juga menyerukan aksi serentak di berbagai daerah.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover